Kesejahteraan Anggota Melalui Pendidikan
Simpanan saham merupakan bukti komitmen seorang anggota koperasi. Simpanan saham dibedakan dengan simpanan transaksi/simpan-tarik dan simpanan berjangka/’deposito’, yang digolongkan ke dalam simpanan non-saham. Simpanan saham merupakan perwujudan azas pertama dari tiga azas CU yang dicetuskan Raiffeisen pada 1848, yaitu: ‘simpanan dari anggota, pinjaman hanya untuk anggota dan jaminan terbaik adalah watak anggota’.
‘Simpanan dari anggota’ berarti para anggota menaruh uangnya untuk dijadikan modal kerja CU. Jika anggota menaruh uangnya ke dalam simpanan saham maka ia akan menerima balas jasa dari bagian Surplus Hasil Usaha (SHU) yang disebut dividen. Berbeda dengan simpanan non saham yang dapat ditarik sewaktu-waktu atau pada saat jatuh tempo (3 bulan, 6 bulan), simpanan saham hanya dapat ditarik jika seorang anggota keluar dari koperasi. Untuk menyalurkan simpanan non saham sebagai modal pinjaman, CU harus secara cermat menyesuaikan antara jatuh tempo simpanan yang relatif pendek itu (di bawah 1 tahun) dengan jangka waktu suatu pinjaman.
CU Bina Seroja (CUBS) melalui pendidikan mendorong anggotanya untuk terus meningkatkan simpanan sahamnya. Tujuannya bukan agar anggota mendapat keuntungan berupa dividen setinggi-tingginya, bahkan lebih tinggi dari suku bunga bank pada umumnya Tujuan koperasi adalah kesejahteraan maksimum anggotanya bukan keuntungan maksimum, sebagaimana halnya perseroan terbatas. Secara internasional CU bahkan dikenal sebagai lembaga yang ‘not for profit, for people’. Ini tidak sama dengan non profit atau anti laba, karena CU harus berkesinambungan (sustainable).
Saat ini CUBS mewajibkan setiap anggota untuk memiliki simpanan saham yang disebut dengan Sikesra (Simpanan Kesejahteraan) sebesar Rp 15 juta, yang harus mereka capai idealnya dalam kurun waktu 5 tahun. Anggota yang belum mampu mencapai jumlah tersebut dalam jangka waktu ideal diperkenankan untuk menetapkan jangka waktunya sendiri sesuai dengan kemampuan menabungnya. Setelah itu mereka diminta untuk berkomitmen untuk menabung dengan disiplin dan konsisten hingga jumlah simpanannya mencapai 15 juta rupiah.
Mengapa simpanan ini menjadi kewajiban? Inilah makna pendidikan bagi CUBS; dalam hal ini pendidikan yang ingin disampaikan adalah pendidikan tentang perencanaan keuangan pribadi. Salah satu jurus dalam ilmu perencanaan keuangan adalah seseorang harus memiliki simpanan darurat sebesar 3 sampai 6 kali dari biaya hidupnya perbulan. Dana ini hanya bisa digunakan apabila ia kehilangan mata pencahariannya, misalnya mengalami phk, bencana alam, terkena penggusuran dan sebagainya. Dengan memiliki 15 juta rupiah sebagai simpanan darurat seorang anggota CU tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya ketika ia terkena dampak krisis keuangan atau bencana.
Dengan Sikesra sebesar 15 juta peranggota, maka dari sisi lembaga CUBS juga menjadi lebih kuat dan stabil dalam hal modal sendiri. Namun apa manfaat yang diterima anggota dengan memiliki Sikesra? Dengan Sikesra yang merupakan komitmen anggota, CU dapat mengusahakan asuransi kesehatan (rawat inap dan rawat jalan) bagi mereka, yang belum tentu bisa mereka usahakan secara individual. Bagi orang yang kecil penghasilannya asuransi kesehatan merupakan kebutuhan mutlak, karena penghasilan mereka rentan terhadap kondisi-kondisi darurat seperti yang telah disebutkan di atas.
Manfaat berupa jaminan kesehatan ini sudah dapat dinikmati anggota, bahkan sejak simpanan Sikesra mereka mencapai nilai nominal 3 juta rupiah. Bentuknya berupa rawat inap dengan pertanggungan dua kali kejadian (di rumah sakit) pertahun dengan nilai nominal pertanggungan maksimal 3 juta perkejadian. Manfaat ini akan ditambahkan dengan rawat jalan apabila Sikesranya telah mencapai 15 juta rupiah. CUBS berkomitmen untuk terus meningkatkan manfaat-manfaat yang sesuai dengan kebutuhan anggotanya.
Salah satu motto gerakan Kopdit (CU) di Indonesia berbunyi: “Kopdit lahir dari pendidikan, berkembang karena pendidikan dan dikontrol oleh pendidikan ”. Bagi CU Bina Seroja pendidikan tidak hanya berarti pertemuan-pertemuan klasikal di ruangan tertutup tetapi terintegrasi dengan kebijakan dasar keanggotaannya (learning by doing). Dengan menempatkan Sikesra sebagai salah satu simpanan sahamnya CUBS menetapkan sendiri salah satu parameter keberhasilannya dalam menyejahterakan anggotanya. Dengan demikian, ke dalam motto di atas dapat ditambahkan satu frasa pelengkap ‘anggota Kopdit sejahtera karena pendidikan’.
R. Imawan Kantawidjaja / Ketua PendidikanBelum ada komentar.
Tinggalkan Balasan
-
Terkini
- Kesejahteraan Anggota Melalui Pendidikan
- Pajak Penghasilan Atas Bunga Simpanan yang Dibayarkan oleh Koperasi kepada Anggota Koperasi Orang Pribadi
- Credit Union; “Bukan untuk mengejar laba, bukan pula sebagai derma…”
- RAPAT ANGGOTA TAHUNAN XXIII/2008
- Credit Union Sebagai Sarana Pendidikan Keuangan
- Sarasehan Wirausaha
-
Tautan
-
Arsip
- Juli 2009 (1)
- Maret 2009 (2)
- Januari 2009 (1)
- November 2008 (2)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS